23 Mei 2024 | Dilihat: 344 Kali
USAI DILANTIK, KE-50 ANGGOTA PPK ITU LANGSUNG JALANKAN TUGAS DI KECAMATAN MASING-MASING  
noeh21

Infoaktual.id Tolitoli | Setelah dilantik di Mitra Utama Hotel pada Kamis 16/5/2024, ke-50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) langsung jalankan tugas di Kecamatan masing-masing.

PPK Kecamatan Galang misalnya, mewakili KPU Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah (Sulteng), sejak kemarin Rabu 22 Mei 2024, PPK ini melakukan wawancara bagi 84 orang dari 14 Desa, sebagai tahapan seleksi calon anggota PPS di Wilayah itu.

Sebagaimana dikabarkan transsulteng, tes wawancara yang digelar selama dua hari itu bertempat di Sekretariat PPK di disekitar kantor Camat.
 
Ketua PPK Galang, Aswar Azis kepada Media Online itu mengatakan, ada 89 orang yang dinyatakan lolos tes tertulis oleh KPU Tolitoli, namun cuma 84 ikuti dalam wawancara karena lainnya tidak hadir.

“Kami PPK diberikan wewenang oleh KPU untuk melakukan wawancara. Dan alhamdulillah proses tes wawancara selama dua hari berjalan lancer,” terang Aswar seperti ditulis transsulteng itu.

Dikatakan Aswar, ada lima orang yang tidak hadir, pula tidak ada pemeberitahuan alasan yang bersangkutan berhalangan.

Adapun hasil tes wawancara ke-84 calon anggota PPS yang telah mengikuti seleksi tulis transsulteng menirukan Aswar, diserahkan ke KPU Tolitoli untuk ditetapkan dalam rapat pleno.

Dalam rapat pleno itu, KPU akan menetapkan 42 orang sebagai sebagai anggota PPS kecamatan Galang untuk bgertugas pada Pilkada Nopember nanti.

“Kami hanya membantu proses seleksi, yang menentukan lulus tidaknya adalah KPU, dan tidak ada rekomendasi tertulis,” tutur Ketua PPK Galang.

Sementara itu, Divisi partisipasi masyarakat (Parmas) KPU Tolitoli, Warman Maulana mengatakan proses perekrutan calon anggota PPS se-Kabupaten Tolitoli (10 kecamatan) dilakukan secara bertahap sesuai jadwal, dan untuk tes wawancara benar dilaksanakan  tanggal 21 sampai 23 Mei.

“Berdasarkan arahan KPU RI melalui KPU Provinsi, kami dari KPU Kabupaten diperintahkan untuk memberikan wewenang kepada masing masing PPK untuk melakukan tes wawancara,” ucap Warman, Selasa 21/5/2024.

Warman juga menjelaskan bahwa walaupun proses tes wawancara dilakukan PPK, namun PPK tidak diberi wewenang untuk menentukan kelulusan calon PPS.

“PPK hanya sebatas membantu KPU dalam seleksi saja. Semua akan dikembalikan ke KPU selaku pengambil keputusan dalam rapat pleno,” tutup Warman. (ard/hl)

 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963